Pengertian
Tanda Pengenal Dalam Pramuka
Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda/atribut yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka yang dapat menunjukkan suatu identitas seorang anggota Gerakan Pramuka.
Adapaun tujuan dan maksud dari pemakian tanda pengenal :
1. Pemakaian tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal identitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah Tugas, Jabatan dan kecakapannya.
2. Tujuan dipakainya Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yaitu:
1) Membangun motivasi kepada anggota
a. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan kewajibannya
b. Bersemangat dalam meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya,
c. Berpegang teguh pada janji dan ketentuan moral,
d. Mempraktekkan dan mengamalkannya sesuai tanda-tanda pengenal yang dipakainya.
2) Menanamkan dan mengembangkan,
a. Rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka,
b. Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, Satuan dan Organisasi,
c. Kebanggaan dan rasa percaya diri,
d. Sifat dan jiwa kepemimpinan.
Jenis-jenis Tanda Pengenal
1. Tanda Kecakapan
Tanda ini berarti menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka .
2. Tanda Umum
Tanda umum adalah tanda yang lazim di pakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
contohnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM
3.Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Misalnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.
4.Tanda Jabatan
Tanda ini Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Misalnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dll.
5.Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Misalnya :
Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana
Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda/atribut yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka yang dapat menunjukkan suatu identitas seorang anggota Gerakan Pramuka.
Adapaun tujuan dan maksud dari pemakian tanda pengenal :
1. Pemakaian tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal identitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah Tugas, Jabatan dan kecakapannya.
2. Tujuan dipakainya Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yaitu:
1) Membangun motivasi kepada anggota
a. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan kewajibannya
b. Bersemangat dalam meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya,
c. Berpegang teguh pada janji dan ketentuan moral,
d. Mempraktekkan dan mengamalkannya sesuai tanda-tanda pengenal yang dipakainya.
2) Menanamkan dan mengembangkan,
a. Rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka,
b. Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, Satuan dan Organisasi,
c. Kebanggaan dan rasa percaya diri,
d. Sifat dan jiwa kepemimpinan.
Jenis-jenis Tanda Pengenal
1. Tanda Kecakapan
Tanda ini berarti menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka .
2. Tanda Umum
Tanda umum adalah tanda yang lazim di pakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
contohnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM
3.Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Misalnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.
4.Tanda Jabatan
Tanda ini Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Misalnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dll.
5.Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Misalnya :
Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana
Dan bisa kirim ke seluruh Indonesia.
contact person via HP/SMS/WA di No 087773777077
