Pengertian Tanda Pengenal
Tanda Pengenal
Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam
Pramuka yang dapat menunjukkan segala sesuatu mengenai identitas seorang
anggota Gerakan Pramuka.
Maksud
dan Tujuan
1. Pemakaian tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal identitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah Tugas, Jabatan dan kecakapannya.
2. Tujuan dipakainya Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yaitu:
1) Memberi motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka agar,
1. Pemakaian tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal identitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah Tugas, Jabatan dan kecakapannya.
2. Tujuan dipakainya Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yaitu:
1) Memberi motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka agar,
2)
Menanamkan dan mengembangkan,
Fungsi
Tanda Pengenal
1.
Sebagai alat pendidikan,
2.
Sebagai alat pengenal,
3.
Sebagai tanda pengakuan atau pengesahan,
4.
Sebagai tanda penghargaan.
Macam-macam
Tanda Pengenal
1) Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik baik putra maupun putri.
2) Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
3) Tanda Jabatan
Tanda jabatan menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
4) Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
5) Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, Kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Penggunaan Tanda Pengenal
1) Tanda Pengenal bukan sebagai perhiasan dan bukan alat untuk membedakan kedudukan atau martabat anggota Pramuka.
2) Agar pemakaian dan pemberian Tanda Pengenal dapat menepati fungsi dan memenuhi upaya pencapaian tujuan.
1) Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik baik putra maupun putri.
2) Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
3) Tanda Jabatan
Tanda jabatan menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
4) Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
5) Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, Kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Penggunaan Tanda Pengenal
1) Tanda Pengenal bukan sebagai perhiasan dan bukan alat untuk membedakan kedudukan atau martabat anggota Pramuka.
2) Agar pemakaian dan pemberian Tanda Pengenal dapat menepati fungsi dan memenuhi upaya pencapaian tujuan.
Kami adalah Gerai pramuka yang melayani jual beli perlengkapan pramuka
terlengkap dan berkualitas,
Dan bisa kirim ke seluruh Indonesia.
contact
person via HP/SMS/WA di No 087773777077
Tidak ada komentar:
Posting Komentar